Tuesday, January 15, 2019

asuransi all risk

Saat ini asuransi all risk sudah lumayan ada banyak nasabah yang memakainya. produk asuransi tersebut banyak dipilih oleh masyarakat karena fenomena yang belakangan terjadi di Indonesia.

Apa yang ada dalam pikiran Anda saat mendengar Autocillin? Sebagian orang mungkin akan berpikiran bahwa Autocillin adalah sebuah leasing kendaraan atau bahkan perusahaan asuransi yang hanya mengcover asuransi jiwa. 

Tapi pada nyatanya, Autocillin merupakan sebuah perusahaan asuransi yang mengcover berbagai jenis kebutuhan Anda dan keluarga, bahkan barang-barang pribadi seperti mobil. Untuk mobil sendiri ada dua asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi ini, diantaranya adalah Total Loss Only (TLO) dan asuransi All Risk (Comprehensive).

Dari kedua produk yang ditawarkan, saat ini asuransi all risk sudah lumayan ada banyak nasabah yang memakainya. Tentunya bukan karena sebab, produk asuransi tersebut banyak dipilih oleh masyarakat karena fenomena-fenomena yang belakangan terjadi di Indonesia. Seperti kerusuhan, bencana alam yang terjadi dimana-mana, atau bahkan kehilangan. Dan dari semua kejadian tersebut, sudah pasti produk asuransi yang melindungi semua atau all risk dipilih masyarakat Indonesia.

Adapun perlindungan yang ditawarkan oleh Autocillin untuk kendaraan pribadi Anda, meliputi:
Asuransi Komprehensif (Comprehensive) : Asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan yang secara langsung disebabkan oleh beberapa hal seperti; tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (mengacu pada PSAKBI)
Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak ke Tiga : Jaminan ganti rugi untuk tuntutan pihak ketiga, yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan yang dipertanggungkan.

Kecelakaan Pengendara : Jaminan ini melingkupi kematian, cedera badan yang mengakibatkan cacat tetap dan atau biaya pengobatan terhadap pengemudi dan/atau penumpang di dalam kendaraan yang dipertanggungkan apabila Anda mengalami kecelakaan.

Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es dan Tanah Longsor : Jaminan atas ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan secara langsung oleh angin topan, badai, hujan es, banjir, genangan air atau tanah longsor.

Gempa Bumi, Tsunami dan Letusan Gunung Berapi : Jaminan dalam bentuk ganti rugi atau biaya perbaikan atas kerusakan pada kendaraan yang disebabkan secara langsung oleh gempa bumi, tsunami atau letusan gunung berapi.

Huru-hara & Kerusuhan : Jaminan dalam bentuk ganti rugi atau biaya perbaikan atas kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat atau revolusi.

Terorisme & Sabotase (Terorism & Sabotage/TS) : Jaminan dalam bentuk ganti rugi atau biaya perbaikan atas kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh terorisme bahkan sabotase.

Bagaimana, cukup menarik bukan? Akan lebih menarik bila Anda langsung mencari informasinya langsung di laman internet Autocillin. Disana Anda akan diberikan banyak informasi mengenai produk asuransi all risk, yang mana akan selalu menjaga dan melindungi Anda juga kendaraan pribadi Anda.

0 comments :

Post a Comment